Minggu, 24 November 2024

KPK Sengaja Tidak Dilibatkan Dalam OTT Pemberantasan Pungli

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Operasi tangkap tangan (OTT) pemberantasan pungli perizinan di kantor Kemenhub, Selasa (11/10/2016) kemarin sengaja tidak melibatkan KPK.

Presiden ingin mendorong Polri berperan aktif memberantas pungli di sentra pelayanan masyarakat. Sedangkan tugas yang dihadapi KPK porsinya lebih besar yakni korupsi dan suap yang.nilainyai miliaran rupiah.

“Sehingga tidak perlu diperdebatkan tidak hadirnya KPK dalam pemberantasan pungli di Kemenhub,” kata Johan Budi juru bicara Presiden pada suarasurabaya.net di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

OTT di kantor Kemenhub dikatakan asli dalam upaya pemberantasan pungli yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan memberatkan masyarakat.

“Tidak ada bubungannya dengan pencitraan atau pengalihan isu menjelang Pilgub DKI, utamanya yang menyangkut diri Ahok,” ujar mantan jubir KPK itu.

Jendral Polisi Tito Karnavian Kapolri menjelaskan, Polri terus mengembangkan OTT di Kemenhub sementara ini baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan saksi. Diantaranya ada yang berstatus PNS dan honorer.

Pemberantasan pungli akan diteruskan ke daerah termasuk institusi Polri di pusat pelayanan masyarakat seperti pengurusan SIM dan tilang yang diselesaikan melalui jalan pintas atau dengan istilah di 86.

“OTT di Kemenhub yang mendapat apresiasi dari Presiden dengan melihat langsung TKP, harus menjadi momentum pemberantasan pungli yang telah menggurita,” kata Kapolri.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyerukan agar pungli dihentikan mulai sekarang dan pecat pejabat atau pegawai yang terbukti melakukan pungli. “Hentikan sekarang juga yang namanya pungli,” pesan Presiden.

Imam Prasojo Sosiolog UI memberi acungan jempol niat baik pemerintah memberantas pungli. Tapi masyarakat jangan dijadikan pelampiasan balas dendam dengan mempersulit urusannya karena income yang diperoleh melalui pungli, tidak ada. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs