Senin, 25 November 2024

Peredaran Ekstasi Lewat Instagram Dibongkar Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
AKBP Donny Adityawarman Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis peredaran narkoba melalui Instagram. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Peredaran narkoba melalui media sosial Instagram dibongkar polisi. Sebanyak 9 tersangka diamankan, termasuk satu owner salah satu restauran ternama di Surabaya.

Kasus ini bermula setelah dilakukan penggerebekan di kamar 1717 di Hotel Jl Ketintang Surabaya awal Oktober 2016. Di hotel itu, polisi melakukan penggerebekan 5 orang, setelah diperiksa ada dua orang mahasiswa M. Nur (23) dan M Risky (22) yang jadi tersangka.

AKBP Donny Adityawarman Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, Rizky inilah yang ternyata menjalankan peredaran narkoba dari berbagai jenis lewat Instagram.

“Di grup Instagram itu khusus untuk pemakai narkoba, Instagram ini khusus komunitas mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Rungkut,” ujarnya, Rabu (12/10/2016).

Dari pengembangan Rizky, kemudian polisi menangkap Chandra dan Putri sepasang kekasih di Circle K Jl Taman Apsari. Mereka membawa ekstasi setengah butir berbentuk bintang dan setengah lagi berbentuk Minion, serta 1 butir ekstasi.

Donny mengatakan, dari kasus ini kemudian dikembangkan dan ditangkap Adhimas (25) di sebuah rumah di Sidosermo beserta 20 butir ekstasi warna biru logo cocacola dan 30 butir pil ekstasi bentuk sakura.

“Dari Adhimas kemudian dikembangkan ke Madura dan ditangkap Bobby (24) yang mendapat narkoba dari bandar Donny yang saat ini berada di lapas Pamekasan,” katanya.

Dari tersangka Bobby kemudian dikembangkan dan menangkap Muhammad Harissa (21) pemilik salah satu restoran ternama, berupa satu poket ganja seberat 2,59 gram, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu.

“Dari tangan tersangka Harissa juga diamankan 6 poket sabu-sabu (3,76 gram), 1 poket kytamine, 1 buah timbangan , dua buah serok dan sedotan plastik,” katanya.

Dari Harissa polisi mengembangkan ke pelaku Angga (20) dan Yusuf (24) ditangkap di Alfamart Jl. Diponegoro. Diamankan 4 poket berisi 75, butir ekstasi berbentuk Minion, satu poket sabu-sabu.

Menurut keterangan dua orang itu, barang narkoba itu dari bandar bernama Irawan dengan cara diranjau di jalan Merapi. Irawan (DPO) mengirim barang dari bandar yang ada di lapas Pamekasan dengan upah Rp100 ribu setiap pengiriman. (bid/rst)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs