Senin, 25 November 2024

Warga Thailand Berkabung, Wisatawan Diimbau Bersikap Santun

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Warga Thailand saling berpelukan sambil menangis di depan rumah sakit Siriraj tempat Raja Bhumibol Adulyadej disemayamkan di Bangkok, Kamis (13/10/2016). Foto: Reuters

Sejumlah Kedutaan Besar di Thailand telah menyerukan imbauan kepada para wisatawan untuk bertenggang rasa terhadap rakyat Thailand sehubungan dengan mangkatnya Raja Bhumibol Adulyadej, sosok yang dipandang sebagai bapak bangsa.

Raja Bhumibol, pemegang takhta terlama di dunia, mangkat pada umur 88 tahun, Kamis (13/10/2016) dan kepergiannya menimbulkan suasana perkabungan yang meluas.

Pemerintah menetapkan masa perkabungan resmi selama setahun dan menyeru rakyat untuk mengenakan busana warna hitam serta menghindari perayaan-perayaan selama 30 hari.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, sementara itu meminta kegiatan usaha agar tetap berjalan seperti biasa.

Kabinet menetapkan hari libur pemerintah untuk perkabungan pada Jumat (14/10/2016), tetapi bursa saham dan perbankan di Thailand tetap buka.

Kantor Luar Negeri Inggris mengeluarkan peringatan agar wisatawan Inggris yang bepergian ke Thailand menghormati perasaan rakyat setempat.

“Anda harus menghargai kepekaan rakyat Thailand pada saat ini, akses ke tempat-tempat hiburan termasuk rumah makan, bar dan kawasan pertokoan mungkin akan lebih dibatasi dan Anda harus berperilaku santun di tempat-tempat umum,” demikian dilaporkan seperti dilansir Antara.

Thailand, negeri tropis dengan pantai-pantainya, wihara Buddha dan kehidupan malam yang tersohor tetap memiliki daya pikat bagi para pelancong, meskipun suasana tidak menentu terjadi di negeri itu sekitar satu dasawarsa terakhir, termasuk dua kali kudeta, banjir pada 2011 dan serangkaian serangan bom di tempat-tempat wisata pada Agustus lalu.

Negeri itu pada tahun ini mengharapkan kunjungan wisatawan sebanyak 33 juta orang.

Pemerintah tidak secara terperinci mengumumkan pembatasan pada kehidupan malam, tetapi laiknya dikurangi.

Undang-undang Thailand untuk melindungi keluarga kerajaan dari penistaan termasuk yang sangat ketat di dunia.

Pada pasal 112 undang-undang pidana disebutkan, “barang siapa yang memfitnah, menista dan mengancam raja, ratu dan pewarisnya dapat dihukum penjara selama 15 tahun.”

Banyak orang asing yang dipenjarakan karena melanggar peraturan tersebut.

Pada 2009 seorang penulis asal Australia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena pada bagian novelnya tahun 2005 dipandang menghina kerajaan. Dia kemudian dibebaskan.

Pada 2007, seorang pria asal Swiss dihukum 10 tahun penjara karena menyemprotkan cat untuk mencoret-coret poster Raja Bhumibol, agaknya dilakukan saat dia mabuk. Orang tersebut juga sudah dibebaskan.

“Kami menganjurkan kepada penduduk dan wisatawan : pelajari aturan hukum yang berlaku dan berikan penghormatan setinggi-tingginya untuk rakyat Thailand,” demikian pernyataan dari Kedutaan Besar Italia di Bangkok.

Pemerintah disebutkan meningkatkan keamanan di seluruh negeri menyusul wafatnya raja.

“Perilaku yang tidak layak saat ini benar-benar jangan dilakukan,” ujar Didier Arnauld, warga Prancis yang bermukim di dekat istana kerajaan di Bangkok, demikian dikutip dari Reuters. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs