Sabtu, 23 November 2024

Momentum Hibah IT PT Sampoerna Land kepada KPU Tidak Tepat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Beredarnya informasi hibah sarana dan prasarana Teknologi Informasi kepada KPU dan Panwaslu dari PT Sampoerna Land mendapatkan respon keras dari Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI.

Di tengah momentum pilkada yang akan dilaksanakan pada 2017, kata Fadli, penerimaan hibah sarana IT oleh KPU Jakarta dari PT Sampoerna Land adalah hal yang tidak tepat, sebab berpotensi memunculkan kecurigaan banyak pihak. Apalagi jika IT itu terkait langsung dengan pendataan dalam proses pilkada.

“IT adalah alat strategis bagi KPU dalam penyelenggaraan pilkada.Sehingga harus seoptimal mungkin bebas dari pengaruh manapun, termasuk dalam proses pengadaannya,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Selain itu, menurut dia, pemerintah provinsi memiliki wewenang menentukan peruntukan hibah. Sehingga, sekalipun Pemprov DKI Jakarta menerima hibah sarana IT dari PT Sampoerna Land, semestinya dapat disalurkan kepada yang lain yang lebih membutuhkan, bukan kepada KPU. Pemprov harus sensitif soal ini. Pengadaan peralatan dan IT KPU jelas bisa dianggarkan dari dana APBN atau APBD, bukan tanggung jawab swasta, karena dananya juga ada.

“Harusnya Pemprov DKI Jakarta bisa menjaga suasana kondusif menjelang pilkada 2017. Hibah IT dari PT Sampoerna Land kepada KPU Jakarta dan Panwaslu harus direalokasikan ke tempat lain demi mendukung pelaksanaan pilkada yang fair dan kondusif,” kata dia.

Apalagi, kata Fadli, sesuai dengan UU Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota pasal 166, bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN. Lebih lagi jika melihat APBD Jakarta yang sangat besar, untuk IT KPU dan Panwaslu semestinya masih bisa dibiayai sendiri bukan dari hibah.

Tercatat dari informasi yang beredar, pada tanggal 26 September 2016, terdapat surat undangan dari Kepala Dinas Komunikasi, informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta mengundang jajaran terkait dalam rapat kordinasi hasil pengecekan sarana dan prasarana teknologi informasi KPU dan Panwaslu hibah dari PT Sampoerna Land pada 27 September 2016. Hal ini dipandang sebagai hal yang sangat tidak tepat karena berpotensi mengundang kecurigaan banyak pihak dalam penyelenggaraan pilkada Jakarta 2017.

Fadli menyarankan, sebaiknya peralatan itu segera dikembalikan atau dihibahkan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Sementara Soemarno Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah kabar bahwa pihaknya menerima sumbangan dari PT HM Sampoerna berupa 400 unit komputer. Lebih-lebih, kabar itu menyebutkan bahwa dalam CPU komputer tersebut telah diprogram oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pemenangan Ahok.

Memang, kata dia, beberapa bulan sebelum tahapan Pilkada dimulai, KPU DKI Jakarta menghadap Basuki Tjahaja Purnama gubernur DKI Jakarta meminta agar sarana dan prasarana KPUD DKI dilakukan perbaikan. Alasannya, di kantor KPU DKI sebelumnya, sarana dan prasarana sangat tidak layak.

“Dalam pasal 126 Undang-Undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaran pemilu, Pemprov wajib memfasilitasi sarana dan prasarana KPU dan Bawaslu,” ujar Soemarno di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Selasa (11/10/2016).

Akhirnya, kata dia, diberikanlah tempat di Salemba (kantor KPU DKI sekarang ini) yang sebelumnya kantor Sudin Pendidikan, dengan status pinjam pakai.

“Akhirnya (tempat) ini direnovasi, termasuk juga diberikan fasilitas berupa komputer. Nah komputer itu dibantu oleh Pemprov jumlahnya ada 25 unit. Didistribusikan ke enam wilayah KPU Kota. Ada juga laptop 26 unit serta meja dan kursi,” kata dia.

Jadi, menurut Soemarno, permintaan bantuan tersebut ditujukan ke Pemprov DKI, bukan ke Ahok, karena memang ada kewajiban Pemprov memfasilitasi penyelenggara pemilu.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs