Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah belum bisa memastikan kandungan narkotika dalam permen jari yang sudah beredar luas di masyarakat belakangan ini.
“Ditangani BPOM dan BNN Pusat, sedang diperiksa di laboratorium,” kata Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (14/10/2016).
Selama belum diperoleh hasil penelitian atas permen tersebut, kata dia, belum bisa dilakukan penindakan.
Selain itu jika ternyata ditemukan adanya korban dengan tanda-tanda mabuk atau mengantuk setelah mengonsumsi permen tersebut, menurut dia, hal tersebut masih harus didalami.
“Masih harus dipastikan, apakah memang akibat permen tersebut atau bukan,” katanya, seperti dilansir Antara.
Sementara berkaitan dengan ratusan permen jari yang diamankan BNN Kabupaten Cilacap beberapa waktu, Heru menjelaskan belum ada penindakan secara hukum atas hal itu.
“Yang di Cilacap bukan disita, tapi dititipkan. Karena sudah ramai di masyarakat, maka diambil tindakan” katanya.
Menurut dia, belum ada bukti yang mengarah permen-permen tersebut mengandung narkoba.
Sebelumnya, BNN Kabupaten Cilacap mengamankan ratusan bungkus permen jari yang disita dari sejumlah pedagang karena diduga mengandung narkoba.
BNN merazia sejumlah lokasi untuk mengamankan permen yang diduga mengandung narkoba.(ant/iss/ipg)