Sabtu, 23 November 2024

BEI Masih Kaji Perubahan Harga Saham Terendah

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa wacana perubahan batasan harga saham terendah atas saham yang diperdagangkan di pasar reguler yang saat ini sebesar Rp50 per lembar masih dalam kajian.

Tito Sulistio Direktur Utama BEI di Jakarta, Jumat (14/10/2016) mengatakan bahwa perubahan batasan harga saham terendah itu akan membutuhkan waktu panjang karena harus menyesuaikan peraturan perdagangan yang ada di pasar modal domestik.

“Kita sedang kaji, juga melakukan simulasi, mungkin satuan lot dan fraksi harga sahamnya diubah,” ujarnya.

Dalam hitungannya, ia memaparkan, apabila suatu efek memiliki harga saham sebesar Rp5 per lembar dengan fraksi harga saham sebesar Rp1, maka jika harga sahamnya mengalami penurunan sebesar Rp1 sudah mengalami penurunan sekitar 20 persen. Sementara dalam peraturan Bursa saat ini, batas penurunan sebesar 10 persen.

Selain itu, lanjut dia, satuan perdagangan (lot size) di BEI saat ini adalah 100 saham, jika terdapat harga saham sebesar Rp5 per lembar, maka investor hanya membeli saham itu senilai Rp500.

“Mahalan administrasinya, maka itu kita sedang pikirkan,” ucapnya.

Tito Sulistio mengatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan mengusulkan perubahan pengaturan jumlah satuan perdagangan, fraksi harga saham, dan biaya administrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi harga saham di bawah Rp50 per saham menjadi efisien.

“Terus, nanti mungkin ada penny counter seperti di beberapa negara. Tapi belum tahu nanti itu semua,” ujarnya seperti dilansir Antara.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs