Seorang pemimpin atau pengurus sebuah Pondok Pesantren di kawasan Dukuh Pakis Surabaya diduga telah mencabuli santrinya sendiri. Sabtu, (15/10/2016) tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya telah menangkap WG (41) karena dilaporkan telah mencabuli MA (18) sejak berusia 14 tahun.
Pantauan suarasurabaya.net sejak subuh, anggota PPA telah mengintai pergerakan pelaku di sekitar Pondok Pesantren itu, untuk memastikan WG berada di kediamannya atau tidak. Setelah mendapat informasi akurat, anggota bergerak dan menjemput WG untuk diamankan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, WG digelandang keluar dari kawasan Pondok Pesantren oleh anggota. Dia tampak masih mengenakan sarung, berbaju koko dan berpeci. WG tampak kooperatif ketika digelandang masuk mobil anggota PPA. Warga dan tetangga sekitar juga tidak mengetahui jika WG dijemput anggota polisi, karena tidak ada keributan yang mencolok.
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan jika anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap WG karena menindaklanjuti laporan ibu korban yang juga tinggal di Dukuh Pakis Surabaya.
“Iya benar, tadi dijemput sama anggota. Dugaannya tindakan pencabulan,” ujarnya.
Shinto mengatakan, korban merupakan anak asuh di panti asuhan di Pondok Pesantren itu sejak bulan Juli 2010 sampai Juli 2016.
“Korban dicabuli sejak berusia 14 sampai 17 tahun,” katanya.
Pondok Pesantren ini memang bergerak di pendidikan dan sosial. Di plakat Pondok ini juga tertulis, Panti Asuhan, TPQ, Kursus Baca Al-Quran, Tanfidzul Quran, Pengajian Tematik dan Kegiatan Sosial. (bid/ipg)