Minggu, 24 November 2024

Dipancing Keluar, Satu Mucikari Online Diringkus

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Salah satu perempuan pekerja seks komersial yang dikendalikan SM melalui media sosial saat diinterogasi penyidik. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kasus trafficking melalui media sosial Facebook masih terjadi di kota Surabaya. Pria berinisial SM berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sabtu malam (15/10/2016).

Pantauan suarasurabaya.net, penangkapan pria satu anak ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan terhadap dua perempuan yang tengah bertransaksi seksual di sebuah Hotel di Jl. Embong Malang Surabaya.

Dua perempuan ini berhasil diamankan lebih dulu. Anggota sempat kecolongan, karena biasanya sang mucikari ikut mengantarkan dua perempuan pesanan ini, tapi saat itu tidak.

Melihat mucikari tidak berada di sekitar hotel, anggota reserse kemudian berinisiatif memancingnya keluar. Satu perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dijual oleh mucikari ini digunakan anggota untuk memancing keluar sang mucikari.

“Satu korban ini kami minta berkomunikasi dengan tersangka agar mengatur pertemuan,” ujar anggota polisi yang melakukan penangkapan.

Setelah komunikasi berhasil, perempuan ini mengajak bertemu di kawasan dekat Rumah Sakit Darmo Jl. Raya Darmo.

Perempuan ini menaiki taksi bersama anggota. Setelah tiba di lokasi, perempuan ini keluar untuk menemui SM. Lalu, anggota mengintai dengan posisi tidur di dalam taksi.

“Agar tidak kelihatan pelaku, saya tiduran di taksi cukup lama,” katanya.

Setelah mereka berdua bertemu dan mengobrol, barulah anggota keluar dari taksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap SM. Pelaku tidak melawan, dan tidak berkutik saat ditangkap.

Dari pemeriksaan sementara, SM mengendalikan prostitusi ini melalui grup Facebook. Dia menawarkan beberapa perempuan kepada para pemesan dan dilakukan transaksi di Hotel.

“Dia cukup rapi, antara dua perempuan yang dia perdagangkan juga tidak saling kenal,” kata penyidik.

Para korban juga mengakui jika prostitusi ini sudah berlangsung lama. Tarif untuk satu PSK dihargai Rp1,3 juta. Mucikari mengambil bagian Rp500 ribu per PSK.

“Dia baru saya transfer Rp100 ribu, sisanya mau saya berikan setelah selesai,” kata salah satu PSK di ruang penyidik. (bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs