Marwah Daud Ibrahim Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (17/10/2016), untuk menjalani pemeriksaan terkait penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.
Dari daftar absensi kehadiran di piket Ditreskrimum Polda Jawa Timur, politikus aktif Partai Golkar ini datang sekitar pukul 09.15 WIB, dengan menggunakan pakaian warna ungu.
Setiba di Mapolda, Marwah Daud juga langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur. “Iya memang benar hari ini ada pemeriksaan. Ibu Marwah Daud diperiksa sebagai saksi,” kata Isya Yulianto kuasa hukum Marwah Daud.
Terpisah, AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat dikonfirmasi membenarkan, kalau ada pemeriksaan seorang saksi terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Ada lima orang konsultan yang kita periksa,” kata AKBP Cecep Ibrahim. (bry/fik)