HS (19) penjambret yang ditangkap Polsek Bubutan, Surabaya pada Senin malam (17/10/2016), merupakan residivis. Warga Jalan Gundi Lapangan Blok C ini sudah melakukan aksi jambret sejak masih berusia 14 tahun.
HS mengaku belasan kali melakukan aksi jambret di Surabaya. Dia belajar menjambret sejak tahun 2012 lalu. Pada tahun 2014 dia ditangkap Polsek Genteng dalam kasus jambret.
“Saat itu saya masih dibawah umur sehingga saya hanya dikenakan hukuman selama empat bulan saja,” kata HS saat berada di Polsek Bubutan, Selasa (18/10/2016).
Keluar dari penjara, tak membuat HS jera. Dia beraksi lagi dan ditangkap Polsek Tegalsari. Atas aksinya yang kedua kalinya ini dia harus menginap di Lapas Medaeng selama sembilan bulan. HS baru keluar penjara pada Juli 2016 lalu.
“Setelah saya keluar penjara, saya kembali menghubungi teman saya yakni Irul (DPO) untuk kembali menjambret, apes aksi saya gagal hingga akhirnya kembali ditangkap,” kata pemuda dengan badan penuh tatto ini.
HS mengatakan, dalam setiap aksinya dia berperan sebagai joki dari Irul. Selain Irul, polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang masih kabur. Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Sebab setelah menemukan target, Heri dan Irul bertugas memepet sepeda motor korban. Setelah cukup dekat Irul yang dibonceng langsung merebut tas atau HP milik koban.
“Sementara dua teman saya berada di belakang dan bertugas sebagai sweeper (kipas) jika ada pengendara lain yang mencoba menghalangi aksi kami,” katanya.
Pemuda yang sehari-harinya sebagai tukang sampah ini mengatakan biasanya sasaran yang paling dicari adalah orang yang menerima telepon di jalan atau wanita yang membawa tas dan berkendara sendirian. Biasanya setelah berhasil melakukan aksinya, uang tersebut akan dibagi dengan tiga temannya.
“Selain uangnya saya belikan untuk beli susu, sisanya untuk taruhan balapan motor,” katanya.
Sementara, Kapolsek Bubutan Komisaris Polisi Ketut Madia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap HS untuk memastikan jumlah TKP yang digunakan untuk beraksi. Pihaknya saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap teman-teman pelaku.
“Kami sudah mengantongi identitas masing-masing pelaku, secepatnya kami akan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Pabean Cantikan ini juga menjelaskan masyarakat diminta waspada jika melintas sendirian di sekitar Pasar Tembok. Sebab sebelumnya aksi jambret juga menimpa Dwi Bagus Saputra, 37, warga Jalan Tambak Dalam Baru II /9. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah terkena bacok di pantat dan pahanya.
Diberitakan sebelumnya, HS ditangkap polisi setelah terjatuh usai gagal menjambret tas milik Emi Maningsih, 40, warga Tambak Gringsing. Saat hendak lari, tubuhnya tertimpa motor yang ia kendarai. Sementara tiga temannya lain berhasil kabur. (bid/iss/ipg)