Jumat, 22 November 2024

Nikah di KUA Gratis, Mengurus Kelengkapan Dokumen Dipungli

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Ilustrasi.

Tatang, warga Lumajang mengatakan, meski biaya nikah di KUA gratis, mempelai masih berhadapan dengan pungli ketika mengurus kelengkapan dokumen sebagai persyaratan menikah.

“Bahkan ada yang sampai mengeluarkan Rp1 juta untuk biaya persiapan ke modin dan lainnya sebagai petugas yang mengurus pernikahan. Dan ini juga berlaku saat mengurus perceraian. Biaya itu juga tidak diatur jelas di desa,” katanya kepada Sentral FM, Rabu (19/10/2016).

Menurutnya, untuk mengurus persyaratan tersebut, modin selaku Pembantu PPN (Pegawai Pencatat Nikah) yang menetapkan berapa biaya yang dikenakan. Nominalnya bervariasi, bisa juga ditawar sesuai kesepakatan.

Muhammad Junaidi selaku Kepala Seksi Binmas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang mengakui adanya praktik pungli yang diberlakukan kepada mempelai terjadi di luar KUA jajaran Kantor Kemenag.

“Pembiayaan itu untuk mengurus surat pindah nikah hingga kelengkapan lainnya di desa. Terkait biaya tersebut, Kemenag Kabupaten Lumajang tidak tahu menahu dan tidak mengaturnya. Karena itu kewenangan desa. Itu di luar ranah dan kewenangan kami,” ujarnya.

Kewenangan Kemenag sesuai yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenag, pasangan yang menikah di KUA digratiskan.

“Sedangkan bagi yang menikah di luar Kantor KUA, sesuai PP tersebut dibebani biaya pencatatan nikah Rp. 600 ribu. Dan biaya itu harus dibayarkan ke kas negara, bukan kepada petugas KUA,” katanya.

Dengan kondisi itu, pelaksana pernikahan dalam hal ini penghulu menerima berkas dokumen persyaratan nikah secara lengkap dari mempelai.

Sebelum adanya PP Nomor 48 Tahun 2014, pasangan mempelai yang menikah di Kantor KUA hanya 30 persen saja yang menikah di Kantor KUA. Namun sejak adanya aturan tersebut, pasangan mempelai yang menikah di KUA berubah menjadi 70 persen.(her/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs