Sabtu, 23 November 2024

Hasil Visum Positif, Korban Pelecehan Seksual Minta Kejelasan Polsek Semampir

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tiga orang tua korban saat menceritakan keluahannya ke Suara Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tiga orang tua melaporkan tindakan pelecehan seksual yang menimpa anaknya. Mereka merasa, kasus yang dilaporkan ke Polsek Semampir pada September lalu, belum menemui perkembangan.

Linda salah seorang orang tua korban mengatakan, anak perempuannya yang masih berusia 8 tahun mengalami pelecehan seksual sejak bulan Agustus lalu. Setelah bercerita ke beberapa tetangga, ternyata banyak anak yang juga menjadi korban.

“Ternyata korban tidak hanya anak saya, tapi ada sekitar 7 anak. Usianya 5 sampai 8 tahun,” ujarnya saat melapor ke Radio Suara Surabaya, Rabu (19/10/2016).

Linda mengatakan, pelaku pelecehan ini juga masih anak-anak berusia 14 tahun. Pelaku ini merupakan cucu pemilik kontrakan yang disewa ibu korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Semampir 8 September lalu.

“Lapor ke Polsek Semampir, sudah di-BAP tapi gak dikasih bukti lapor. Lalu, kami tanya perkembangan ke Polda pada tanggal 26 September. Kemudian dijelaskan kalau harus ada bukti lapor, akhirnya kembali ke Polsek minta bukti lapor,” ujarnya.

Setelah mendapat bukti laporan, kami kemudian ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menanyakan perkembangan kasus ini, karena Polsek Semampir dibawah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tapi bukti laporan itu ada kesalahan, di situ tertera Aiptu Buaman yang tanda tangan, Propam menilai bukti laporan yang diberikan Polsek salah tidak ada nomor di blanko itu. Polsek ditelpon Propam dan ditegur, baru saya dapat bukti lapor yang betul,” katanya.

Linda mengatakan, anaknya telah diambil visum et repertum oleh Polda Jatim, hasilnya terbukti positif.

“Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, kata Polsek nanti ada mediasi. Tapi sampai sekarang belum pernah ada mediasi. Bahkan, saya diteror oleh pemilik kontrakan, listrik saya dimatikan,” katanya.

Dengan perasaan takut, Linda akhirnya pergi lagi ke Polsek Semampir lagi, dan mendapat jawaban Kapolsek, kalau berkas sudah ditaruh ke Kejari. “Tapi saya ketemu penyidik, pernyataannya beda, berkas masih dikerjakan katanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Syukur Kapolsek Semampir mengatakan, pihaknya membenarkan jika ada laporan pelecehan nseksual yang dilaporkan Linda.

“Kami sudah tangani, sudah periksa saksi -saksi. Berkas kan gak bisa ujuk-ujuk selesai ditangani,” katanya.

Syukur mengatakan, laporan sudah diterima penanganan sudah dilakukan di polsek. Dia juga telah meberi penjelasan kepada pelapor. Dia mengklaim telah menagani sesuai prosedur.

“Kami juga penanganan sesuai prosedur. Mungkin maunya ibu itu langsung ditangani. Tidak mungkin kita tidak menangani,” katanya.

Sekadar diketahui, kasus pelecehan seksual ini juga menimpa anak laki-laki dan perempuan yang usianya masih 5-8 tahun. Dari 7 korban anak-anak, 4 korban perempuan dan sisanya laki-laki. Menurut keterangan Ibu korban, pelaku melakukan pelecehan seksual di kamarnya.

Selama ini anak-anak itu memang main ke rumah pelaku. Para ibu juga telah protes ke orang tua pelaku, tapi tidak dipedulikan. Bahkan, orang tua pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada korban. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs