Sabtu, 23 November 2024

Dishub Segera Uji Coba 10 Mesin Parkir Seharga Rp124 juta

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Mesin meter parkir akan mulai diuji coba di lokasi Balai Kota Surabaya, Taman Surya ini. Baik di Jalan Sedap Malam maupun di Jalan Jimerto. Foto: Dok suarasurabaya.net

Dishub Kota Surabaya menargetkan, akhir tahun ini sudah menerapkan parkir zona di 10 titik Tepi Jalan Umum (TJU) yang ada di Surabaya.

Parkir zona ini diterapkan di lokasi-lokasi dengan tingkat kemacetan tinggi, yang antara lebar jalan dengan pengguna jalan sudah tidak seimbang, serta menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Beberapa diantaranya Jembatan Merah, Tugu Pahlawan Taman Bungkul, Balai Kota Surabaya, Jalan Kertajaya, Jalan Kedungdoro, dan beberapa lokasi lainnya.

Tranggono Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur mengatakan, tarif parkir zona ini akan lebih tinggi dari lokasi parkir pada umumnya. Apalagi, di lokasi ini nantinya akan terpasang mesin parkir meter.

“Sebenarnya sudah ada Perda Nomor 1/2009 tentang parkir, yang mengatur parkir zona ini. Termasuk tarifnya. Berawal dari parkir zona, ini kami coba penerapan parkir meter,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (19/10/2016).

Tujuan penerapan parkir meter, kata Tranggono, agar Dishub Surabaya bisa mengukur berapa lama parkir pengunjung di lokasi parkir zona.

“Juga supaya tidak ada lagi juru parkir yang mbeling, tidak memberikan karcis parkirnya,” katanya.

Untuk sementara waktu, uji coba parkir meter ini akan diterapkan di kawasan Taman Surya, atau parkir Balai Kota Surabaya. Mesin parkir akan disebar di beberapa titik di Jalan Sedap Malam dan Jimerto.

Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran penataan parkir, termasuk pengadaan mesin parkir meter untuk parkir zona ini selama lima tahun ke depan.

“Untuk pengadaan mesin ini, kami pakai e-Katalog, yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Harganya antara Rp124 juta – Rp129 juta,” ujarnya.

Pada penerapannya, Tranggono mengaku tidak khawatir dengan keamanan mesin parkir yang cukup mahal itu. Sebab menurutnya, mesin parkir yang dipilih menurutnya memiliki kualitas yang cukup baik.

“Memang ada beberapa spesifikasi mesin parkir. Yang kami pilih ini sudah anti-vandalisme. Kami juga akan menggaji petugas parkir khusus di lokasi parkir zona,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya juga akan menerapkan tarif progresif di parkir zona. Tranggono menargetkan, penerapan tarif progresif akan mulai berlaku tahun 2017 mendatang.

“Setidaknya setelah masyarakat Surabaya sudah bisa memanfaatkan mesin parkir meter dengan baik,” ujarnya.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs