Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, memohon kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat keadilan.
“Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memerhatikan hak saya untuk mendapat keadilan. Jangan sampai ada yang mengintervensi pengadilan ini,” kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Selain itu, dia juga mengatakan rela dihukum berat jika memang dia terbukti melakukan pembunuhan Mirna Salihin.
“Saya tidak pernah menaruh racun dalam kopi. Saya rela dihukum seberat-beratnya jika terbukti, tapi kenapa meninggalnya Mirna harus saya yang dituduh? Saya berjuang sampai titik darah penghabisan,” kata Jessica seperti dilansir Antara.
Dalam dupliknya, Jessica berterima kasih kepada Majelis Hakim yang menurut dia telah berlaku imbang.
“Saya dan penasihat hukum sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meyakinkan kalau saya tidak bersalah. Pada awal persidangan saya merasa takut tapi seiring berjalannya sidang saya bersyukur hakim menilai saya seimbang. Saya yakin bahwa keadlian masih ada di persidangan ini, dan mohon saya dibebaskan,” ujar Jessica. (ant/tit/rst)