Sabtu, 23 November 2024

Pemotongan Anggaran Berpotensi Menghambat Kinerja KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung KPK. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah pegawai, khususnya penyidik dan penyelidik.

Hal itu diperlukan, antara lain untuk meningkatkan jumlah penanganan kasus, dan menyelesaikan kasus, yang prosesnya sudah lama terhenti.

Tapi, rencana itu terancam gagal terwujud, karena ada pemangkasan anggaran, dalam APBN Perubahan 2016.

Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK mengharapkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, mendukung rencana penambahan pegawai.

“Pemotongan anggaran KPK sebenarnya agak mengejutkan, karena kami menargetkan peningkatan penanganan kasus dari rata-rata 90 kasus per tahun menjadi 200 kasus,” ujar Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK, Kamis (20/10/2016), di Jakarta.

Tahun ini, kata Syarif, KPK ingin menambah 150 pegawai, dan menambahan 400 pegawai lagi tahun 2017.

“Pemotongan anggaran ini jadi persoalan buat KPK. Sekarang kami sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, dan Alhamdulillah Kementerian Keuangan memberikan sinyal positif kalau penambahan pegawai memang benar-benar diperlukan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, anggaran KPK yang dipotong dalam APBN Perubahan 2016, sebesar Rp13 miliar.

Pemotongan itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016, dimana 85 Kementerian/Lembaga, harus melakukan penghematan. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs