Kamis, 14 November 2024

Hari Keempat, Dahlan Kembali Kembali Diperiksa Sebagai Saksi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan Iskan kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Dahlan Iskan kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan keempat itu, masih terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset di PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur.

Mantan Menteri BUMN tersebut datang di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar pukul 08.45 WIB, dengan menggunakan pakaian kemeja warna biru.

Setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pria yang akrab dipanggil DI itu langsung menyapa para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. “Pagi, Anda dari wartawan mana?” kata Dahlan yang menanyakan satu persatu wartawan yang mengambil gambar dirinya, Senin (24/10/2016).

Sementara Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku, kalau status Dahlan Iskan hingga sekarang masih diperiksa sebagai saksi melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. “Pemeriksaan kemarin belum selesai, hari ini dilanjutkan kembali,” kata Maruli Hutagalung.

Sementara itu, rencananya Wisnu Wardhana mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan akan menjalani pemeriksaan kembali. Pemeriksaan itu untuk mendalami kasus pelepasan aset, karena saat itu dia menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU.

Perlu diketahui, kasus pelepasan 33 aset di PT PWU diusut Kejati Jatim pada 2015 lalu. Dalam kasus itu ada dugaan terjadi penjualan dua aset PWU di Kediri dan Tulungagung yang dilakukan tidak sesuai prosedur sehingga menyebabkan kerugian negara, yang sekarang ini masih dalam kajian dari pihak BPKP. Penjualan tersebut terjadi pada tahun 2003 lalu saat Dahlan menjadi Dirut PT PWU tahun 2000-2010. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 14 November 2024
37o
Kurs