Puluhan orang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat Transprancy Centre Jawa Timur Lembaga Independen Pengawas Keuangan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (24/10/2016).
Dalam aksi ini massa aksi minta jaksa bersikap tegas dalam menangani kasus pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang sekarang ini masih berlangsung.
Massa aksi menilai pelepasan aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, hingga sekarang terlihat lamban dan baru menetapkan satu orang tersangka.
“Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dahlan Iskan selaku Direktur Utama juga harus ditetapkan sebagai tersangka karena korupsi ini dilakukan berjamaah,” kata Warsono salah koordinator aksi, Senin (24/10/2016).
Perlu diketahui, kasus pelepasan 33 aset di PT PWU diusut Kejati Jatim pada 2015 lalu. Diduga terjadi penjualan dua aset PWU di Kediri dan Tulungagung yang dilakukan tidak sesuai prosedur sehingga menyebabkan kerugian negara, yang sekarang ini masih dalam kajian dari pihak BPKP.
Dalam penanganan tersebut, satu orang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan yakni Wisnu Wardhana mantan Ketua DPRD Kota Surabaya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU. (bry/dwi/rst)