Pemeriksaan hari keempat untuk Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memakan waktu panjang hingga 12 jam.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Korupsi memeriksa Dahlan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
“Ada 27 pertanyaan dalam pemeriksaan untuk saksi DI ini,” kata Dandeni Herdiana Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (24/10/2016).
“Ini masih didalami. Mencari fakta-fakta yang sebenarnya terjadi (pelepasan aset, red). Ini seperti apa dan bagaimana,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan akan berlanjut Kamis (27/10/2016) mendatang dengan status sebagai saksi.
Sementara, Dahlan Iskan yang baru menjalani pemeriksaan tidak memberi banyak keterangan pada sejumlah wartawan yang sudah menanti dari pagi hingga malam.
Mantan Menteri BUMN tersebut lebih banyak mengumbar senyum pada wartawan dan mengingatkan wartawan agar hati-hati saat berjalan. “Belum selesai, awas jatuh…,” kata Dahlan.
Sekadar diketahui, 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dalam kasus ini adalah tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
Wisnu Wardhana mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, saat pelepasan aset menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU, telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Sedangkan, Dahlan Iskan saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. (bry/iss/ipg)