Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri menyerukan kepada WNI yang belum memiliki e-KTP supaya mengurus sendiri jangan melalui orang lain. Sehingga kalau ada persoalan diselesaikan.
Menurut Mendagri, persoalan yang sering muncul adalah kesalahan pada data atau data ganda sehingga tidak bisa diproses.
e-KTP tidak bisa diproses sampai kapanpun kalau datanya bermasalah. Karena itu kalau ada WNI yang memiliki beberapa KTP harus memilih satu KTP saja dan data di KTP lain harus dihapus.
Mendagri meminta maaf kepada masyarakat yang e-KTP nya belum bisa diproses karena blankonya habis.
Blanko e-KTP yang sedang dikerjakan di Singapura diperkirakan baru dikirim ke Indonesis November mendatang. Sekarang silakan merekam data di kecamatan dulu, kalau blankonya sudah ada bisa langsung dicetak.
Masalahnya keping KTP.elektronik ini belum bisa dikerjakan di Indonesia masih tergantung pembuatnya di Singapura.
Mendagri memperkirakan masih ada 2 juta KTP elektronik yang belum bisa dicetak dan 9 juta yang belum merekam data.
Sementara itu, Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya mengatakan banyaknya data ganda dan keterlambatan blanko e-KTP juga terjadi di Surabaya. Sehingga pembuatan e-KTP yang baru mengalami keterlambatan karena harus menunggu blankonya dulu.
Sekarang yang bisa dilakukan adalah perbaikan dan perekaman data. Kalau blankonya sudah dikirim bisa langsung dicetak. (jos/dwi)