Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, baru saja melantik Soni Sumarsono, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Sumarsono adalah pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri, yang menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Sebelum dilantik menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono pernah mengemban tugas Pejabat Gubernur Sulawesi Utara pada 20 September 2015 hingga 12 Februari lalu.
Pelantikan ini dilakukan, untuk mengisi kekosongan selama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), cuti kampanye Pemilihan Gubernur, mulai 28 Oktober 2016.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri, masa jabatan Plt Gubernur DKI mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Sekitar pukul 2 tadi, Mendagri menyematkan pin jabatan Gubernur di dada kanan Sumarsono, sebagai tanda peresmian.
Hadir dalam acara pelantikan, yang digelar di Aula Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI petahana.
Selain melantik Sumarsono, Mendagri juga melantik Nata Irawan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, sebagai pelaksana tugas Gubernur Provinsi Banten.
Seperti diketahui, Rano Karno Gubernur Banten juga cuti kampanye, jelang Pilkada 2017 mendatang. (rid/dwi)