Sabtu, 23 November 2024

Komisi VII dan KPK Rapat Bahas Kasus Migas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komisi VII DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas kasus-kasus Migas, Rabu (26/10/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi VII DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas kasus-kasus Migas, Rabu (26/10/2016).

Kasus Migas tersebut diantaranya yang melibatkan Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam hal pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugerah Harisma Barakah tahun 2009-2014).

Fadel Muhammad wakil ketua komisi VII DPR fraksi partai Golkar dalam rapat minta penjelasan KPK soal kasus Migas, karena menteri ESDM dan Dirjen Minerba menyebutkan kalau banyak IUP yang bermasalah dan merugikan pendapatan negara.

“Kami mohon kepada KPK menjelaskan karena pendapatan dari IUP-IUP itu sangat rendah,” ujar Fadel di ruang rapat Komisi VII, gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Sementara Agus Rahardjo ketua KPK menjelaskan kalau kasus Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sedangkan untuk kerugian negaranya, kata Agus, masih dihitung oleh BPKP.

“Sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Kemudian untuk lainnya masih terus dimonitor,” kata dia.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs