Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensosialisasikan Standar Operational Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Dari Ancaman Terorisme di Surabaya, Rabu (26/10/2016) malam.
Komjen Pol Suhardi Alius Kepala BNPT mengatakan penyusunan SOP ini untuk memberikan gambaran secara umum mengenai tata cara pengelolaan terminal yang komprehensif, menjelaskan pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab atas pihak-pihak yang aktif mempunyai kegiatan di terminal dan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berkepentingan dalam suatu terminal jika terjadi ancaman terorisme.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan menerapkan SOP terminal yang baik sehingga nantinya dapat diharapkan memberikan kontribusi yang maksimal pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Studi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh BNPT bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat, TNI/Polri, Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia, dan Lembaga Daulat Bangsa menemukan bahwa sistem keamanan di berbagai terminal darat belum memadai untuk menangkal kemungkinan terjadinya serangan teroris.
Berbagai permasalahan terkait dengan prosedur, peralatan teknologi infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia masih menjadi agenda besar yang harus diselesaikan oleh berbagai pihak terkait agar objek vital terminal darat benar-benar mempunyai sistem keamanan yang bisa mencegah dari kemungkinan terjadinya serangan teroris, katanya.
Berdasarkan pengalaman sepanjang tahun 2000 hingga saat ini, serangan teror banyak menyasar fasilitas publik dan objek vital, bahkan tempat ibadah, dengan jumlah korban yang tidak sedikit.
SOP sistem keamanan terminal merupakan salah satu SOP yang disusun Direktorat Perlindungan BNPT. Menurut Suhardi, SOP dari BNPT diharapkan menjadi pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam menghadapi terorisme.
Menurut dia, gerakan radikal-terorisme, baik yang berbasiskan agama maupun ideologi tertentu, semakin tumbuh subur di Indonesia. Gerakan ini semakin menemukan bentuk brutalitasnya manakala penanganannya secara parsial dan tidak terkoordinasi antarinstitusi penegak hukum.
“Mereka menunggu waktu yang tepat untuk melakukan serangan termasuk pembunuhan, baik dilakukan secara sendiri-sendiri maupun berkelompok terhadap target yang telah mereka tentukan,” katanya.
Turut hadir dalam sosialisasi SOP sistem keamanan terminal itu Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur, Mayjen TNI I Made Sukadana Pangdam V/Brawijaya, Laksma TNI Teguh Prihantono Kabinda Jawa Timur dan perwakilan dari Polda Jatim dan Pasmar 1 Marinir. (ant/dwi/ipg)