Sabtu, 23 November 2024

Polisi Lakukan Pengamanan Ekstra di Sidang Vonis Jessica

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sejumlah personel polisi apel pengamanan Sidang Jessica di PN Jakpus, Kamis (27/10/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Jelang pembacaan vonis Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ratusan personel Polisi dikerahkan untuk mengamankan sidang.

Pantauan suarasurabaya.net di sekitar lokasi pengadilan sejak pukul 08.00 WIB, Kamis (27/10/2016), polisi sudah melakukan penjagaan, di luar maupun di dalam Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Satu unit mobil water canon dan Barracuda, juga terparkir di halaman.

Kompol Suyatno, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya menyiagakan 393 personel, yang terdiri dari 200 personel Sabhara, 80 personel Brimob.

Kemudian ada 78 personel intel dan reskrim dari Polres Metro Jakarta Pusat, serta 35 personel khusus dari Polsek Kemayoran.

Pembacaan vonis Jessica oleh Majelis Hakim yang akan dipimpin Kisworo, rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 10.50, sidang belum dimulai.

Sidang kasus “Kopi Sianida” ini sudah berlangsung 30 kali, terhitung sejak 15 Juni 2016. Begitu banyak masyarakat umum yang nonton langsung, tiap kali persidangan.

Sekarang, aparat kepolisian juga melakukan penjagaan di depan ruang Koesomah Atmadja 2, tempat berlangsungnya sidang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, yang berpotensi mengganggu proses persidangan.

Pada persidangan tanggal 5 Oktober lalu, Jaksa Penuntut Umum menilai Jessica, secara sah dan meyakinkan melakukan Pembunuhan Berencana, dan menuntut 20 tahun penjara.

Jessica mendapat kesempatan membacakan nota pembelaan atau pledoi pada 12 Oktober, kemudian ditanggapi oleh Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Oktober.

Hari ini, Jessica akan mendapat kepastian hukum dari keputusan majelis hakim. (rid/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs