Sabtu, 23 November 2024

UMKM dan Orang Pribadi Lebih Patuh Daripada WP Besar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat saat konferensi Pers di kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Kamis (27/10/2016). Foto : Faiz suarasurabaya.net

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan orang pribadi lebih patuh dari pada Wajib Pajak (WP) besar dalam mengikuti program Tax Amnesty (TA).

Berdasarkan data dari Ditjen Pajak tercatat sampai bulan Oktober 2016 yang disampaikan Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, total uang tebusan sebanyak Rp 716.33 Miliar yang didominasi WP Orang Pribadi dan UMKM.

“Untuk Orang Pribadi (OP) jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) 24.743 dengan uang tebusan Rp 648.31 Miliar. Dari WP OP ini untuk kategori UMKM (a.1) SPH sebanyak 19.996 dengan uang tebusan Rp 431.90 Miliar. Non UMKM (a.2) SPH sebanyak 4.747 dengan uang tebusan Rp 216,41 Miliar. Seangkan untuk kategori Badan, jumlah SPH 6.770 dengan tebusan sebanyak Rp 68.02 Miliar. Dari WP Badan ini kategori UMKM (b.1) SPH 4.439 dengan uang tebusannya Rp 21.30 Miliar. Non-UMKM (b.2) SPH 2.331 dengan tebusan Rp 46.72 Miliar. Sehingga total SPH nya 31.513 dan total tebusannya Rp 716.33 Miliar,” ujar Yoga dalam konferensi Pers di kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Dia menjelaskan, perkembangan ini membuktikan kalau kepatuhan WP termasuk segmen Orang Pribadi dan UMKM semakin meningkat seiring peningkatan kesadaran dan pengetahuan pajak masyarakat.

“Pelaku UMKM adalah bagian penting yang memegang peranan besar dalam perekonomian Indonesia, sehingga kontribusi perpajakan pelaku UMKM sangat diharapkan,” kata Yoga.

Menurut dia, selain kontribusi dari segmen UMKM, pemerintah juga terus mendorong partisipasi dari segmen profesional seperti dokter, notaris, pengacara, Akuntan, dan profesi lainnya serta segmen manajemen dan pimpinan perusahaan.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs