Sabtu, 23 November 2024

Kejati Mulai Periksa Dahlan Iskan Sebagai Tersangka

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan iskan datang di kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 09.30 WIB, dengan naik mobil tahanan kejaksaan. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Dahlan Iskan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, kembali diperiksa penyidik.

Dahlan iskan datang di kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 09.30 WIB, dengan naik mobil tahanan kejaksaan. Saat tiba, pria akrab dipanggil DI ini lebih banyak memberikan senyum pada semua wartawan.

Menurut Romy Arizyanto Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dahlan Iskan dikeluarkan dari Rutan Kelas I Surabaya, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Sidoarjo, untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Guna pengembangan kasus pelepasan aset PT PWU, yang menjeratnya.

“Pemeriksaan terhadap Pak DI ini yang pertama sebagai tersangka, pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung,” kata Romy Arizyanto, Senin (31/10/2016).

Sebelumnya DI dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Wisnu Wardhana yang sudah ditahan. “Pemeriksaan sebanyak lima kali itu sebagai saksi untuk tersangka WW. Untuk kali, diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara Pieter Talaway kuasa hukum Dahlan Iskan menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya itu sudah menunjukkan upaya kriminalisasi, yang dilakukan oleh penguasa yakni Kejaksaan.

“Tergantung penafsirannya. Penguasa ini orang yang bisa menahan orang, mentersangkakan orang. Itu maksud saya. Kalau penafsiran Pak Dahlan terlalu luas, saya kurang mengerti,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai penguasa ini adalah Kejaksaan Agung?. Pieter Talaway menilai, jika itu memang faktanya. “Faktanya disaat beliau (Dahlan Iskan, red) ditahan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (27/10/2016) lalu. Sebab, saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha.

Selain Dahlan Iskan, penyidik Kejati sebelumnya sudah menetapkan Wisnu Wardhana mantan Ketua DPRD Kota Surabaya. Kebetulan saat terjadi pelepasan aset, WW menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU. (bry/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs