Gerindra dan PKS meminta aksi damai 4 November dilakukan secara damai. Ini disampaikan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra dan Muhammad Sohibul Iman Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah kedua bertemu di kantor DPP PKS, jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016) malam.
Prabowo menjelaskan kalau aksi damai itu dijamin Undang-Undang dan merupakan hak konstitusional warga. Tetapi, kata dia, aksi damai tersebut harus sejuk dan damai serta mentaati hukum.
“Suasana negara dan ibukota dalam keadaan baik sejuk dan damai. Dan kita sepakat kalau aksi damai dijamin UUD atau konstitusi, jadi tentunya dalam menjalankan hak konstitusional, kita berharap semua pihak taat kepada hukum dan menjaga semua berjalan dengan sejuk dan damai,” ujar Prabowo.
Sementara Muhammad Sohibul Iman Presiden PKS menegaskan kalau Joko Widodo presiden telah menyatakan kalau menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional, sehingga aksi damai juga harus proporsional.
“Jokowi sendiri mengatakan kalau menyatakan pendapat adalah hak konstitusional warga, itu dijamim konstitusi dan UU kita. Oleh karena itu saya kira dinamika ini kita sikapi secara proporsional,” kata Sohibul.
Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aksi damai tidak melanggar hukum.
“Karena dijamin konstitusi dan UU, maka kami menghimbau kepada saudara-saudara yang akan menyatakan hak dan pendapatnya juga mentaati salah satu prinsip negara hukum yaitu due process of law, yaitu silakan anda mengambil hak anda secara konstitusional dan hukum, tapi jangan melanggar konstitusi dan hukum,” ujar dia.(faz/iss)