Sabtu, 23 November 2024

Agus Martowardojo Ungkap Alasan Menyetujui Kontrak Multiyears Proyek e-KTP

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Agus Martowardojo mantan Menteri Keuangan menjelaskan alasannya menyetujui kontrak multiyears (tahun jamak), untuk proyek pengadaan KTP elektronik.

Agus yang sekarang menjabat Gubernur Bank Indonesia, menepis tudingan Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Nazaruddin menyatakan, Agus Martowardojo menerima gratifikasi, dengan menyetujui anggaran proyek KTP elektronik senilai Rp 6 triliun, yang ditolak Sri Mulyani, Menteri Keuangan sebelumnya.

Setelah kemarin diperiksa delapan jam oleh penyidik KPK, Agus mengatakan tidak ada yang salah dalam keputusannya menyetujui kontrak multiyears.

“Kontrak multiyears itu bukan sesuatu yang salah, karena memang untuk proyek-proyek yang tidak bisa selesai dalam satu tahun. Ini berbeda dengan pelaksanaan anggaran,” ujarnya di Gedung KPK, Selasa (1/11/2016) malam.

Indonesia yang sedang menggenjot investasi dan pembangunan infrastruktur, lanjut Agus, perlu menggunakan kontrak multiyears.

“Kalau kementerian/lembaga takut merealisasikan anggaran secara multiyears, nanti proyek yang harusnya butuh waktu tiga tahun dikebut jadi setahun, sehingga kualitasnya jelek,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK masih mengusut kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sekitar Rp2 triliun.

Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka.

Mereka adalah, Irman mantan Dirjen Dukcapil, dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs