Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, BNNK, dan Pemkot Surabaya merazia sejumlah kost-kostan elit di Surabaya. Dari dua kos-kosan, petugas tidak mendapati penghuni yang posistif narkoba.
Razia pertama dilakulan pukul 09.00 WIB di perumahan Griya Amerto Jl. Sarono Jiwo. Di kos-kosan bertarif Rp1,4 juta perbulan itu, petugas meminta satu persatu penghuni kos agar keluar dari kamarnya masing-masing.
Usai di data, para penghuni yang seluruhnya wanita ini dites urine oleh petugas. Hasilnya, seluruh penghuni negatif narkoba.
Selesai dari Griyo Amerto, sekitar pukul 11.00 WIB petugas gabungan langsung bergeser di kos-kosan di jalan Kutisari gang 3. Di kos-kosan yang bertarif Rp2 juta perbulan ini, petugas melakukan tes urine terhadap penghuninya.
Tapi, petugas hanya bisa memeriksa 20 orang saja dari 50 kamar yang ada. Semua yang dites negatif narkoba.
AKBP Suparti Kepala BNNK Surabaya mengatakan, meskipun tidak menemukan penghuni kos yang positif narkoba tapi pihaknya akan terus melakukan razia ke sejumlah kos elit di Surabaya.
“Sebab saat ini banyak kos-kosan yang dijadikan para pengedar sebagai jalur peredaran narkoba,” katanya, Kamis (3/11/2016).
Sementara, dalam razia ini petugas menemukan seorang penghuni kos yang memanipulasi identitas KTP. Dia memanipulasi foto KTP yang berjilbab dengan foto baru tanpa jilbab. Setelah diinterogasi oleh petugas Dispendukcapil Kota Surabaya, dia mengaku melakukan manipulasi itu agar diterima kerja sebagai terapis di salah satu Pitrad di Surabaya.
Usai melakukan razia, petugas gabungan menempel stiker stop narkoba di pagar kos-kosan sebagai simbol kampanye anti narkoba. (bid/dwi/ipg)