Sabtu, 23 November 2024

BNNP: Tren Peredaran Sabu-sabu di Jatim Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim saat konferensi pers tentang penyitaan sabu-sabu seberat 53 kilogram dari Januari sampai November 2019, Selasa (26/11/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim mencatat, sudah ada 53 kilogram sabu-sabu yang disita dari Januari sampai November 2019. Angka ini lebih tinggi dibandingkan total sitaan pada tahun 2018 yaitu 26 kilogram sabu-sabu.

Brigjen (Pol) Bambang Priyambadha Kepala BNNP Jatim mengakui, tren peredaran narkoba di Jatim tahun ini mengalami peningkatan. Modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas juga semakin beragam.

“Narkotika ini sama dengan Operasi Lalu lintas. Semakin aktif kita, semakin banyak yang kita tangkap,” kata Bambang, Selasa (26/11/2019).

Seperti pengungkapan kasus narkoba pada 25 Oktober lalu di Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karangpilang Surabaya. Sekitar 4 kilogram sabu-sabu dikemas dalam bungkusan Teh China. Barang haram itu dikirim dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau menuju ke Bangkalan.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami cegat bus di Jalan Tol Waru Gunung. Kita geledah bersama anjing pelacak atau K9. Benar ditemukan narkotika yang tersimpan dibawah jok kursi belakang,” kata dia.

Dari pengungkapan itu, lanjut dia, petugas BNNP mengamankan sopir berinisial SF yang berperan sebagai kurir. Dalam pengakuannya, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta untuk mengantarkan barang haram itu ke Bangkalan.

“Masih kita kembangkan lagi. Penerima sabu-sabu di Bangkalan masih DPO,” kata dia.

Bambang mengakui, peredaran narkoba itu juga kerap melibatkan jaringan lapas. Selain itu, pemesan narkoba juga paling banyak di wilayah Madura, untuk kemudian disebarkan di Jatim.

Seperti dua kasus terakhir yang diungkap di Jalan Raya Juanda dengan menembak mati bandar asal Aceh dan Exit Tol Gunung Waru. Namun, pihaknya enggan membeberkan detail keterlibatan jaringan lapas itu. Sebab, kasus tersebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Untuk yang lapas itu, belum bisa kami ungkap ya. Karena terbentur oleh birokrasi. Kalau kita sampaikan nanti tahu siapa yang ada di sana,” kata dia.

Bambang mengungkapkan, ada dua cara menekan peredaran narkoba. Pertama, dengan pencegahan yaitu aktif mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kedua dengan pemberantasan, seperti yang dilakukan petugas BNN selama ini.

“Kita semua sudah bergerak. Dari pihak sekolah, aparatur pemerintah, swasta, masyarakat, kita beritahukan biar sama persepsinya tentang bahaya narkotika. Kedua untuk pemberantasan, yang jual ditangkap, yang beli ditangkap, dan yang menyimpan juga ditangkap,” jelasnya.

“Bagaimana dengan orang kecanduan ingin sadar? BNN ada proses rehabilitasi. Yang sudah sadar, monggo ke sini. Kita rehabilitasi secara gratis. Soal pidananya tidak dilanjutkan, karena dia sudah dengan kesadaran ingin sembuh,” tambahnya. (ang/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs