Sabtu, 23 November 2024

KPK Ajak Lebih Banyak Pemda Terapkan e-Government

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Penandatanganan MoU penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik oleh beberapa kepala daerah, inisiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Sidoarjo, Selasa (8/11/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Saut Situmorang Wakil Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar lebih banyak pemerintah daerah menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment).

Karena inilah, KPK menginisiasi penandatanganan nota kesepahaman penerapan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan implementasi e-goverment Pemerintah Kota Surabaya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/11/2016).

Turut hadir dalam acara itu, 25 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Beberapa diantaranya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, Saiful Illah Bupati Sidoarjo, Suyoto Bupati Bojonegoro, Lukas Enembe Gubernur Papua, dan Abraham Octavianus Atururi Gubernur Papua Barat.

Saut mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini bagian upaya pemberantasan korupsi di daerah. Sistem berbasis elektronik yang transparan, kata dia, dapat mengurangi kecenderungan korupsi pemerintah daerah.

“Menginspirasi orang itu perlu dan jalan masuknya itu banyak. Bu Risma sudah memberi contoh di Surabaya melalui penerapan e-goverment. Pemerintah daerah harus menyesuaikan sistem elektronik ini karena selain efektif dan efisien, juga membangun kejujuran dan peradaban,” ujar Saut Situmorang. 

Saut mengatakan, yang menentukan keberhasilan penerapan sistem pemerintahan elektronik yang efisien dan efektif adalah karakter serta integritas seorang pemimpin yang tidak berubah karena apapun.

“Intinya, membangun tidak boleh sendirian, tapi harus bersama-sama,” kata Saut.

Penandatanganan MoU penerapan sistem pemerintahan elektronik di Sidoarjo ini merupakan kali kesekian pengadopsian sistem e-goverment Pemkot Surabaya oleh daerah lain.

Terakhir kali, pada 28 September 2016 lalu, sistem e-government diadopsi oleh 41 kepala daerah di Indonesia.

Tri Rismaharini Wali Kota mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Surabaya sudah menjadi kebutuhan.

Menurutnya, tenaga pegawai di Pemkot Surabaya terbatas. Terutama, karena tidak adanya rekruitmen pegawai baru selama dua tahun terakhir. Sementara jumlah pegawai pensiun sudah mencapai ratusan. 

“Manfaat teknologi informasi ini sangat signifikan. Ini bukan hanya untuk transparansi tetapi juga untuk penghematan. Kami bisa membangun jalan-jalan baru dengan biaya sendiri, karena adanya penghematan dari sini,” kata Risma.

Kepada hadirin, Risma juga menjelaskan beberapa sistem pengelolaan keuangan daerah seperti e-Musrenbang, e-budgeting, e-payment dan aplikasi elektronik lainnya, seperti Surabaya Single Windows (SSW), e-SDM, e-Monitoring, e-Education, serta e-Health, dan sistem siaga Command Center.

“Semua sudah kami serahkan ke KPK. Saya senang banyak pemerintah daerah yang mengadopsi ini. Sehingga semua daerah bisa maju bersama-sama,” ujar Risma.

Lukas Enembe Gubernur Papua menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan bersama itu. Selama ini, kata Lukas, ada beberapa kepala daerah di Papua yang telah ditangkap oleh KPK.

Adopsi sistem e-government dari Pemkot Surabaya, dia harapkan bisa menjadi bentuk pencegahan korupsi di Papua. “Kami ingin model penerapan seperti Bu Risma. Dengan melaksanakan e-government ini, kabupaten dan kota di Papua juga bisa bertumbuh dan tidak tertinggal dari daerah lain,” kata Lukas.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs