Jumat, 22 November 2024

Ombudsman RI Minta Khofifah Tegur Tiga Kepala Daerah Soal Perizinan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Denza/dok.suarasurabaya.net

Ombudsman RI (ORI) meminta Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menegur tiga kepala daerah di Jawa Timur yang banyak mendapat keluhan masyarakat soal layanan perizinan.

Ninik Rahayu dalam acara Pekan Pelayanan Publik di Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (24/11/2019) kemarin menyebutkan, tiga daerah itu antara lain Jember, Kabupaten Madiun, dan Bojonegoro.

Sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke ORI menyebutkan, proses perizinan di tiga daerah itu berlangsung lama. Padahal sudah ada Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

ORI mendapati indikasi, keputusan perizinan di tiga daerah itu harus menunggu bupati/wali kota. Padahal praktik itu melanggar pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden 97/2014 tentang PTSP.

“Kami sudah koordinasikan masalah ini. Kami minta Gubernur menegur dan membimbing kepala daerah yang layanan perizinannya belum baik,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (26/11/2019).

ORI juga meminta Khofifah untuk memperhatikan permasalahan lain yang ditemukan ORI mengenai predikat kepatuhan dalam hal pelayanan publik untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Hasil survei standar kepatuhan layanan publik Ombudsman selama lima tahun sejak 2014-2018 menunjukkan, baru ada delapan kabupaten/kota di Jatim yang dapat predikat kepatuhan tinggi atau “rapor hijau”.

Agus Widiyarta Kepala Perwakilan ORI Jatim dalam keterangan pers yang sama mengatakan, dia berharap Pemerintah Provinsi berkontribusi membina kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Supaya semua kabupaten/kota di Jawa Timur dapat predikat hijau. Karena ini menyangkut kepatuhan standar pelayanan publik dalam Undang-Undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Agus juga bilang, rapor hijau untuk semua kabupaten/kota di Jatim juga akan menyukseskan program Jatim CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan dan Responsif) yang dicanangkan Gubernur.(den/tin/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs