AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, tim Saber Pungli gabungan Bareskrim, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggeledahan ke ruangan Direktur Keuangan PT. TPS dan ruangan lain yang masih ada hubungan dengan PT Akara Multi Karya.
“Dari dua yang ditetapkan tersangka sebelumnya, kemarin juga ada tambahan satu tersangka lain,” ujar Takdir di sela penggeledahan, Rabu (9/11/2016).
Takdir mengatakan, yang disita beberapa dokumen pengerjaan PT Akara Multi Karya.
“Tersangka baru nanti disampaikan selanjutnya. Sampai hari ini masih pemeriksaan terus. Tersangka masih berhubungan dengan PT Akara,” katanya.
Takdir menegaskan, kegiatan di PT. Petikemas Surabaya ini murni kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumen.
Sementara, M Sholeh Bukhori Public Relation (PIA) PT. Terminal Petikemas Surabaya mengatakan, sudah dua kali ini kantornya digeledah oleh Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Seingat saya sudah dua kali ini, dua Minggu lalu yang pertama. Penggeledahan ini persisnya penggeledahan saya tidak tahu karena tidak mengikuti prosesnya,” ujarnya kepada wartawan, saat keluar dari kantornya, Rabu (9/11/2016).
Sholeh menjelaskan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, ke kantor PT. TPS masuk ke beberapa ruang.
“Kami tetap mendukung upaya tim Saber Pungli untuk mengungkap kasus ini. Kami menghormati prosedur hukum yang berjalan,” ujarnya. (bid/rst)