Sabtu, 30 November 2024

Sempat Absen, Marwah Daud Dicecar 23 pertanyaan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Marwah Daud saat di Polda Jatim, Senin (17/10/2016). Foto: dok/Bruriy suarasurabaya.net

Marwah Daud Ibrahim dalam struktur di Padepokan Dimas Kanjeng menjabat sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara. Marwah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (9/11/2016).

Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengaku bahwa Marwah sebelumnya sempat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam perkara penipuan dengan modus penggandaan uang, dilakukan tersangka Taat Pribadi.

Namun, pemanggilan Rabu (2/11/2016), satu pekan lalu absen. “Sampai sekarang ini masih dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (9/11/2016).

Menurut dia, Marwah datang di gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Selama menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik, Marwah juga diberikan kesempatan untuk istirahat.

Seperti menjalankan ibadah salat, dan makan. “Sampai sekarang sudah ada 23 pertanyaan yang diajukan penyidik, dijawab Marwah sebagai saksi,” ujar Argo.

Ketika disinggung mengenai pemeriksaan Marwah sebagai saksi, apakah nanti ada kemungkinan menjadi seorang tersangka? Argo tidak berani memastikan. Sebab, semuanya itu tergantung dari pemeriksaan dilakukan penyidik.

“Lihat saja nanti dari pemeriksaan penyidik itu seperti apa dan bagaimana. Tapi, yang jelas sampai sekarang Marwah statusnya masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng dipimpin Taat Pribadi. Karena, dalam struktur organisasi namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan, Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, (22/9/2016).

Taat Pribadi ditangkap, lantaran diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekitar ratusan miliar. (bry/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 30 November 2024
32o
Kurs