Sabtu, 23 November 2024

Kasus Cetak Sawah, Dahlan Iskan Diperiksa Mabes Polri

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan Iskan di ruang santai Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN diperiksa penyidik Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, pemeriksaannya dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat datang sekitar pukul 13.00 WIB, di gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, mantan Direktur Utama PLN menggunakan kemeja warna abu-abu mengaku, kalau dirinya diperiksa hanya sebagai saksi.

“Jadi saksi pencetakan sawah di BUMN tahun 2012,” kata Dahlan Iskan saat baru tiba di Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/11/2016).

Dimana cetak sawah fiktif ini ada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2012 hingga 2014, saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN, yang berperan sebagai pembuat kebijakan

Ada tujuh perusahaan dibawah naungan BUMN, menyetorkan uang sekitar Rp15 miliar hingga Rp100 miliar untuk proyek cetak sawah. Dimana setiap BUMN, mendapat dua persen keuntungan dari uang yang disetorkan.

Seperti PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertamina, Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Kesehatan, PT Sang Hyang Seri, dan PT Hutama Karya.

Dari kasus tersebut Bareskrim sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Upik Rosalina Wasrin Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, yang menjabat sebagai ketua tim kerja Badan Usaha Milik Negara Peduli 2012.

Perlu diketahui, Dahlan Iskan saat ini statusnya menjadi tahanan kota Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Pemprov Jawa Timur.(bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs