Senin, 25 November 2024

Besok Gelar Perkara Ahok, Polri Janji Sampaikan Hasil Paling Lambat Kamis

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2016), akan melaksanakan gelar perkara terbuka dan terbatas, dugaan penistaan agama, dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kegiatan yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (16/11/2016) itu, akan dimulai pukul 09.00 WIB, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Irjen Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, pihaknya sudah mengundang sekitar 20 saksi ahli, yang akan menyampaikan pendapatnya.

“Saksi ahli yang diundang itu, adalah mereka yang punya ilmu agama, bahasa dan pidana,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Nantinya, pendapat saksi ahli akan dicatat penyidik, sebagai pertimbangan, sebelum memutuskan ada pelanggaran pidananya atau tidak.

“Hasil gelar perkara itu akan diumumkan hari Rabu atau paling lama hari Kamis,” tegasnya.

Menurut Boy Rafli, Ahok sebagai terlapor dan pihak pelapor seperti Habib Rizieq juga diundang.

Dari internal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto Kabareskrim akan memimpin gelar perkara, dan hadir juga Divisi Propam, Ketua Sub, Biro Wasidik, dan para penyidik.

Sedangkan dari eksternal, Polri mengundang Kompolnas, Ombudsman, dan anggota Komisi III DPR RI sebagai wakil publik, untuk mengawasi.

Sayangnya, media massa tidak diizinkan meliput proses gelar perkara. Para pencari berita hanya diberi waktu sekitar dua menit sebelum acara dimulai, untuk mengambil gambar di ruangan gelar perkara. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs