Sabtu, 23 November 2024

Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama, Ahok Tidak Hadir

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana sebelum Gelar Perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Gelar perkara dugaan penistaan agama sudah dimulai pada Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 09.30 WIB tadi.

Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto Kabareskrim Polri yang memimpin gelar perkara terbuka terbatas ini.

Pantauan suarasurabaya.net dari 13 pihak pelapor, hanya lima yang masuk dalam ruang Rupatama, tempat berlangsungnya gelar perkara. Salah satunya Habib Rizieq, Pemimpin Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Tapi, Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus terlapor, tidak hadir.

Sampai sekarang belum ada keterangan kenapa Gubernur DKI non aktif itu tidak datang.

Jadi, dalam gelar perkara ini, Ahok sebagai terlapor diwakili Sirra Prayuna pengacaranya.

Perwakilan Kompolnas dan Ombudsman yang diundang sebagai pengawas juga ada dalam ruangan.

Sementara itu di luar Mabes Polri, sudah berkumpul seratusan anggota Front Pembela Islam (FPI). Dan aparat kepolisian bersenjata, menjaga di area pintu masuk.

Seperti diketahui, gelar perkara yang agendanya mendengarkan keterangan sekitar 20 saksi ahli, menjadi penentu status Ahok.

Kalau Penyidik Polri menilai ada unsur pelanggaran pidana, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan Ahok jadi tersangka.

Tapi, kalau dianggap tidak ada pelanggaran, maka penyelidikan perkara dugaan penistaan agama ini, dihentikan prosesnya.

Rencananya, hasil gelar perkara ini akan diumumkan ke publik paling cepat besok, dan paling lambat Kamis atau besok lusa. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs