Senin, 25 November 2024

Gelar Perkara Ahok Selesai, Bareskrim Polri Langsung Rumuskan Kesimpulan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Komjen Ari Dono Sukmanto Kabareskrim memberikan keterangan pers setelah gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Gelar perkara dugaan penistaan agama pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dilaksanakan hari ini di Mabes Polri, sudah selesai.

Dari pukul 09.30 WIB, saksi ahli dari pihak pelapor maupun terlapor, sudah diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya.

Saksi ahli itu adalah mereka yang dinilai ahli ilmu agama, bahasa dan hukum pidana.

Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Kabareskrim Polri mengatakan, malam ini, Penyidik Bareskrim langsung merumuskan keterangan para saksi ahli.

“Dalam gelar perkara tadi, kami menampung keterangan tambahan dari para ahli, dan ada juga hal yang masih harus dicari lagi. Sekarang, tim penyidik sedang merumuskan kesimpulan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) malam.

Jenderal bintang tiga ini menambahkan, kalau tidak ada halangan, maka hasil kesimpulan gelar perkara hari ini akan disampaikan kepada publik Rabu besok siang.

“Mungkin sekitar jam 10 besok akan kami umumkan hasilnya,” ujarnya.

Sekadar diketahui, gelar perkara yang agendanya mendengarkan keterangan sekitar 20 saksi ahli, menjadi penentu status Ahok.

Kalau Penyidik Polri menilai ada unsur pelanggaran pidana, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, dan Ahok jadi tersangka.

Tapi, kalau dianggap tidak ada pelanggaran, maka penyelidikan perkara dugaan penistaan agama ini, dihentikan prosesnya. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs