Sabtu, 23 November 2024

TKI Asal Jember Bawa Narkoba dari Malaysia dalam Gagang Koper, Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Petugas Bea Cukai Juanda menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu yang diselundupkan tersangka Nisa Rosmawati. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Petugas keamanan Terminal 2 Bandara Juanda menangkap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena menyelundupkan 930 gram sabu-sabu dari Malaysia, Minggu (6/11/2016).

TKI tersebut adalah Nisa Rosmawati, 25 tahun, warga Dusun Jatian, Kelurahan Pondok Dalem, Kabupaten Jember.

Mulyono Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda menjelaskan, penyelundup ini terungkap berkat kejelian petugas keamanan Terminal 2 Bandara Juanda.

Pada Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 19.00 WIB, maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan XT-323 rute penerbangan Kuala Lumpur-Surabaya mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda.

“Saat dilakukan pemeriksaan (x-ray, red), terdapat barang mencurigakan di gagang tas koper dibawa oleh tersangka. Begitu gagang tas koper dibongkar, isinya narkoba methamphetamine atau sabu-sabu,” kata Mulyono, Rabu (16/11/2016).

Gagang ketiga koper yang di bawa tersangka berisi narkoba dan akan diselundupkan ke Pulau Madura. Namun, penyelidikan Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan Polda Jatim, memastikan nama penerima adalah fiktif.

“Sudah dicek di Madura dan fiktif. Peredaran narkoba dilakukan tersangka ini jaringan. Maka, yang dilakukan, tersangka kita serahkan ke penyidik Polda Jatim untuk menangkap jaringannya,” ujar Mulyono. (bry/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs