Senin, 25 November 2024

BPOM Musnahkan 2,4 Juta Pack Produk Ilegal Berbahaya di Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
BPOM dan Pemerintah Jawa Timur memusnahkan lebih dari Dua Juta Kemasan produk ilegal berbahaya, Rabu (16/11/2016). Foto: Biro Humas Jatim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur musnahkan ribuan obat, makanan, minuman, dan kosmetik ilegal berbahaya. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dan Pemerintah Jawa Timur untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang membahayakan kesehatan.

“Hari ini merupakan langkah yang tegas dengan memusnahkan barang produk dan makanan serta minuman, dan obat serta kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan berbahaya,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, memusnahkan obat, makanan dan kosmetik ilegal di kantor BPOM Jalan Karangmenjangan nomor 20, Surabaya, Rabu (16/11/2016).

Menurut Gus Ipul, alur barang impor yang masuk ke Indonesia semakin tidak terkendali dengan adanya pasar bebas dimana bukan hanya manusia tapi juga produk dari negara lain bisa masuk ke Indonesia dengan bebas.

Karenanya, harus dibuat langkah yang bertujuan melindungi rakyat dan meningkatkan daya saing. Yang pertama adalah dibuat regulasi yang tidak membebaskan semua produk bisa masuk Indonesia. Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan kementrian terkait dengan impor dan pelaksanaannya.

“Regulasi harus diperketat. Contohnya, produk kita sangat sulit dijual ke luar negeri seperti pasar Eropa dan Amerika, begitu juga jika barang masuk ke sini juga harus diperketat,” kata Gus Ipul.

Upaya kedua, kata Gus Ipul, harus ada penguatan sumber daya manusia (SDM). Apabila SDM mempunyai kualitas yang bagus dan mumpuni, regulasi yang dibuat akan berjalan dengan baik dan konsisten di lapangan. Dampaknya adalah bisa membendung impor ilegal khususnya makanan dan minuman.

“SDM merupakan ujung tombak pelayanan, oleh sebab itu harus dipersiapkan secara serius. Di pintu-pintu masuk impor harus tegas dan cermat. Jangan sampai produk ilegal berbahaya mudah masuk,” ujar Gus Ipul.

Selain itu, untuk upaya Ketiga harus dilakukan membangun kesadaran masyarakat dalam memilih makanan sehat. Banyak ditemui di pedesaan barang yang dijual murah kebanyakan memiliki kelemahan. Hal yang paling mencolok adalah expired date. Masyarakat tidak memperhatikan hal tersebut.

“Saya mendapatkan informasi dari BPOM saat ini di pedesaan banyak dijual paket obat-obat yang berbahaya. Ini tentu harus segera dicegah dan dihentikan,” kata Gus Ipul.

Sementara itu, dalam acara ini juga dilakukan proses pemusnahan sebanyak 2.229 jenis atau 2.414.879 bungkus makanan dan minuman, serta produk kosmetik ilegal berbahaya atau dengan nilai mencapai Rp8,3 miliar.

Secara rinci, produk ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 210 jenis obat ilegal dengan nilai lebih dari Rp4,1 miliar; 859 jenis obat tradisional senilai Rp1,5 miliar; 731 jenis kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp766 juta dan 360 jenis pangan ilegal senilai lebih dari Rp388 Juta.

Di samping itu, juga dimusnahkan lima jenis produk komplemen ilegal dengan nilai mencapai Rp4,2 juta; dua jenis bahan pangan baku obat ilegal senilai Rp554 juta; 40 jenis label pangan ilegal senilai Rp830 juta serta 23 jenis kemasan sekunder pangan ilegal senilai Rp182 juta.

“Mayoritas produk ini masuk dari Cina. Dan ini kita harus tingkatkan kewaspadaan,” kata Gus Ipul. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs