Sekitar 200 massa Gerakan Buruh Surabaya mendatangi kediaman Tri Rismaharini Walikota Surabaya. Mereka mendesak Walikota untuk merevisi rekomendasi UMK Surabaya dari Rp3,2 menjadi Rp3,6 juta.
Nurudin Hidayat Juru Bicara Gerakan Buruh Surabaya mengatakan, aksi ini merupakan aksi yang ke lima kalinya.
“Alasan kami minta revisi karena Surabaya merupakan Ibukota provinsi, tapi UMK-nya malah lebih rendah daripada Pasuruan 3.584.200 dan Sidoarjo 3.586.872,” katanya, Kamis (17/11/2016).
Menurut Nurudin, usulan rekomendasi UMK Surabaya yang disepakati Tri Rismaharini ini, merupakan usulan UMK terendah di ring I.
“Kemarin ada dua usulan dari dewan pengupahan, dari unsur Apindo mengusulkan Rp3,2 juta dan dari serikat buruh Rp3,4 juta. Walikota tidak memakai usulan dewan pengupahan dari unsur serikat buruh, tapi memakai usulan yang direkomendasikan dari Apindo yaitu sebesar Rp 3,2 juta. Ini memakai rujukan hitungan PP 78,” katanya.
Nurudin mengatakan, buruh akan tetap menuntut hitungan UMK berdasarkan survei KHL bukan berdasarkan PP 78. Buruh Surabaya akan terus melakukan unjuk rasa agar rekomendasi Tri Rismaharini itu direvisi.
“Sebab, pada 21 November depan akan diputus atau ditetapkan oleh Soekarwo Gubernur Jatim. Di hari itu buruh se Jawa Timur akan mengepung Grahadi dan Gubernuran, ada massa besar yang akan unjuk rasa,” katanya.
Pantauan suarasurabaya.net, hingga saat ini pukul 15.16 WIB, para buruh terus berorasi di depan portal pintu masuk perumahan Taman Pondok Indah Wiyung. Meski Tri Rismaharini Walikota Surabaya tidak di kediaman, mereka tetap berorasi. Personil keamanan gabungan dari Satpol PP, Linmas dan Polsek Wiyung siaga mengamankan unjuk rasa ini.
Beberapa pejabat Pemkot juga tampak di lokasi, diantaranya Sumarno Kepala Bakesbangpol dan Yayuk Eko Agustin Asisten I Pemkot Surabaya. (bid/tit)