Minggu, 24 November 2024

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu-sabu dari Taiwan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tersangka anggota jaringan pengedar narkoba asal Taiwan berinisial YJCH, dikawal petugas BNN, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis Sabu-sabu dan Happy Five, oleh sindikat internasional asal Taiwan.

Dalam penggerebekan hari Selasa (15/11/2016), di Komplek Pergudangan Kosambi, Tangerang, Banten, sebetulnya ada tiga orang tersangka pengedar barang haram itu.

Tapi, dua di antara tiga tersangka, berinisial ZA dan HCHL tewas ditembak di tempat, karena melawan petugas dan berusaha kabur.

Sedangkan tersangka berinisial YJCH yang berpaspor Taiwan, bisa ditangkap.

Barang bukti yang diamankan, 100.615 gram Sabu-sabu dan, 300.250 butir pil Happy Five, yang sebagian besar disimpan di sebuah sofa.

Komjen Budi Waseso Kepala BNN mengatakan, penangkapan ini hasil kerja sama yang baik dengan Polri, TNI, Bea Cukai dan juga PPATK.

“Kami koordinasi dengan Bea Cukai begitu mendapat informasi, dan dalam penyelidikan, BNN melibatkan POM TNI dan Polri kalau diduga ada keterlibatan oknum aparat. Selain itu, kami juga melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dananya,” kata Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kalau narkotika itu akan diambil langsung oleh pembeli, lalu diedarkan ke kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Semarang.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal, hukuman mati.(rid/iss/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs