Sabtu, 23 November 2024

AKBP Brotoseno Terancam Dipecat

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Jenderal Tito Karnavian Kapolri di sela kunjungan kerja saat meninjau Baksos di Sidoarjo, Sabtu (19/11/2016). Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Dalam penanganan kasus suap, Jenderal Tito Karnavian Kapolri, tidak tebang pilih melakukan tindakan hukum bagi orang yang melanggarnya, termasuk untuk anak buahnya di Polri, jika ada yang terbukti bersalah.

Terutama kasus suap, seperti yang menimpa AKBP Brotoseno, salah satu penyidik yang menangani kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli.

“Kasus suap itu saat ini masih diproses, ada empat orang. Dua orang sipil dan dua lagi oknum polisi,” kata Jenderal Tito Karnavian Kapolri, di sela kunjungan kerja saat meninjau Baksos di Sidoarjo, Sabtu (19/11/2016).

Menurutnya, untuk dua oknum polisi yang ikut terlibat tetap akan menjadi proses dilakukan secara internal kepolisian. Dengan menjalani kode etik kepolisian dan dan masalah pidana.

Apabila dalam proses kode etik ditemukan pelanggaran, AKBP Brotoseno terancam dipecat dari kesatuan kepolisian. Jika nantinya proses hukumnya diatas dua tahun, maka sanksinya cukup berat, ancamannya dikeluarkan (pemecatan).

“Yang pasti akan dikeluarkan dari kesatuan, jika hukumannya diatas dua tahun. Kita juga akan lakukan kode etik, jika itu memang menjatuhkan nama Polri, bisa saja juga pemecatan,” ujar dia.

Perlu diketahui, AKBP Brotoseno, tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengacara berinisial HR melalui rekannya, LM. Brotoseno diduga menerima suap bersama rekannya sesama polisi, inisial D, sebesar Rp 1,9 miliar dari nilai total kesepakatan senilai Rp3 miliar.

Kuat dugaan, suap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Proyek ini dinisiasi Dahlan Iskan pada tahun 2002 semasa dia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs