Satpol PP Kota Surabaya mencatat, hingga November 2016 ada sebanyak 793 kasus kenakalan remaja yang terjaring dalam razia. Jumlah ini meningkat dari 2015 lalu, yakni sebanyak 675 kasus, karena Satpol PP Kota Surabaya menambah sasaran razia.
Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, kenakalan remaja pada tahun ini dominan ditemukan di kafe-kafe. Jumlahnya sebanyak 135 kasus. “Remaja nakal” ini tertangkap razia saat nongkrong sambil minum minuman keras (miras) atau memakai narkoba.
Selain di kafe, remaja nakal juga terjaring dengan jumlah cukup banyak di “Rumah Hantu” kawasan Darmo Permai. Hingga November 2016, sudah ada 62 remaja nakal yang terjaring razia di lokasi itu. Tidak hanya berpacaran, ada yang memakai narkoba.
“Dalam sekali operasi, kami bisa mendapati 15-an remaja. Biasanya kalau setelah ada konser musik, mereka akan beramai-ramai berkumpul di situ (Rumah Hantu Darmo),” ujar Irvan, Selasa (22/11/2016).
Khusus di lokasi “Rumah Hantu” Darmo Permai, Irvan mengaku prihatin lokasi itu menjadi sarang kenakalan remaja. Karena itu Satpol PP Kota Surabaya terus melakukan pengawasan secara acak.
Kalau di dua lokasi di atas Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia malam hari, siangnya para penegak perda menyasar warung internet (warnet) dan warung kopi (warkop).
“Biasanya mereka ke warnet main game online. Kalau di warkop, ngopi sambil ngerokok. Masalahnya, mereka ke warnet dan ke warkop saat jam sekolah,” kata Irvan.
Sepanjang 2016 ini Satpol PP Kota Surabaya menangkap 50 remaja nakal saat menggelar razia di warnet. Sedangkan 42 remaja nakal didapati sedang bolos sekolah di warkop.
Meski cukup kecil jumlahnya, Satpol PP Surabaya juga mengamankan 8 orang remaja saat melakukan balap liar di beberapa sudut kota Surabaya.
Saat melakukan razia remaja, Satpol PP Surabaya mengklaim melakukannya secara humanis, tanpa tindakan represif. Setiap operasi, Satpol PP perempuan selalu dilibatkan agar melakukan pendekatan secara halus.
“Intinya kami ingin menyelamatkan masa depan mereka tanpa melukainya, baik fisik maupun psikologisnya. Karena mereka generasi muda Surabaya,” katanya.
Setelah diamankan, para remaja akan mendapatkan pembinaan dari Bapemas-KB Surabaya atau Dinas Sosial Surabaya. Satpol PP dalam razia juga menggandeng Dinas Dendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.
Semua remaja yang terjaring razia menjalani pendataan. Tidak hanya itu, para remaja yang terjaring malam hari akan menjalani tes HIV-AIDS dan tes narkoba.
Irvan mengatakan, meski jumlah remaja yang terjaring meningkat, bukan berarti kenakalan remaja di Surabaya turut meningkat. Ini berkaitan inisatif Satpol PP Surabaya menambah lokasi sasaran razia.
“Tahun lalu, warkop belum masuk sasaran kami. Tapi karena jumlahnya ternyata cukup tinggi, tahun ini kami intensifkan razia di warkop-warkop saat jam sekolah,” ujarnya.(den/iss)