Sabtu, 23 November 2024

Empat Kali Masuk Bui Penjambret Ini Tak Juga Berhenti

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Padahal sudah tiga kali keluar masuk penjara, Lukman (29), residivis yang tinggal di Jalan Rembang lagi-lagi berlaku jahat. Dia menjambret tas mahasiswi tapi akhirnya tertangkap lagi.

Lukman melakukan aksi penjambretan di Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (19/11/2016) lalu bersama Leondri (18) rekannya, yang tinggal di Bangunsari.

Malam itu, Lukman dan Leondri berboncengan motor Vario L 2726 YR, berkeliling Surabaya Utara untuk mencari mangsa. Lalu mereka menemui Wiwik (19) mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi yang naik motor sendirian.

Kedua tersangka membuntuti korban sampai di Jalan Indrapura. Sasarannya, tas yang terselempang di pundak Wiwik. Di Jalan Indrapura yang relatif sepi, Lukman mengarahkan motornya mendekati motor korban.

Tugas Leondri adalah merebut tas selempang itu dari korban. Aksi itu berlangsung cepat dan tas berisi barang-barang berharga milik korban berpindah tangan.

Kedua tersangka yang sudah mendapat hasil jambretan pun kabur. Tapi apes, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang berpatroli mengetahu aksi Lukman dan Leondri.

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil memebekuk keduanya serta menggelandangnya ke markas Polrestabes Surabaya.

“Mereka ini memang sepesialis penjambretan. Korbannya perempuan dan anak-anak,” kata Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (22/11/2016).

Hasil interogasi polisi, kedua tersangka ternyata sudah kali keempat menjambret di lokasi berbeda-beda. Aksi pertama di Jalan Pasar Kembang, lalu di Embong Malang, pernah juga di Jalan Pasapen Surabaya.

Di Jalan Indrapura keduanya akhirnya tertangkap. “Mereka memang beraksi malam hari. Hasil kejahatan biasanya dibagi rata, mulai Rp400 ribu sampai Rp500 ribu,” jelas Bayu.

Khusus Lukman, Bayu mengatakan, penjambret itu sudah pernah mendekam di sel Polrestabes sebanyak dua kali. Pada 2010, tersangka dihukum 10 bulan, pada 2013 dihukum 8 bulan juga karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Lukman mengakui, dirinya sudah empat kali tertangkap polisi. Semua aksi jahatnya dia lakukan di wilayah Surabaya. “Saya terpaksa soalnya butuh uang. Hasilnya buat bayar sewa kos,” kata Lukman.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs