Stabilitas politik dalam negeri jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017, adalah harga mati, dan penting untuk dijaga seluruh pihak.
Oleh karena itu, Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggelar rapat koordinasi dengan gubernur seluruh daerah Indonesia, Kamis (24/11/2016).
Hadir dalam pembukaan rapat, 32 gubernur/wakil gubernur, antara lain Soekarwo Gubernur Jawa Timur, Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat, Soni Sumarsono Plt Gubernur DKI Jakarta, Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Johan Budi Sapto Pribowo Juru Bicara Presiden.
“Kita semua tentu menginginkan stabilitas politik dalam negeri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, terpeliharanya kemajemukan dan terwujudnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada di 101 daerah secara demokratis,” ujar Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Pemerintah, lanjut Tjahjo, memberikan dukungan buat beberapa aspek terkait Pilkada 2017 antara lain ketersediaan dan konsistensi penyaluran Dana Pilkada (NPHD), koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dukungan meningkatkan partisipasi pemilih, ketersediaan data kependudukan yang akurat, dan menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
“Dukungan pemerintah itu harus berjalan efektif, sehingga perlu dipantau banyak pihak. Makanya kami membentuk Tim Monitoring Pilkada Serentak 2017,” ungkapnya.
Nantinya, Tim Monitoring Pilkada Serentak 2017 bertugas melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, memantau kesiapan dan mengkoordinir kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun depan.
Sekadar diketahui, rangkaian tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017 di 101 daerah, baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, sudah dimulai 3 Agustus 2016 yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten dan 18 Kota.
Daerah Provinsi meliputi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat.
Untuk daerah Kabupaten/Kota, tersebar pada 26 Provinsi dengan jumlah terbesar di Aceh sebanyak 20 Kabupaten/Kota, lalu Papua sebanyak 11 Kabupaten/Kota.
Sedangkan Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Timur dan Gorontalo masing-masing satu Kabupaten. (rid/dwi/ipg)