Seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF, ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Informasi yang didapat suarasurabaya.net, oknum jaksa ini ditangkap di ruang kerjanya oleh tim Saber Pungli, Rabu (24/11/2016) kemarin sore, setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia ditangkap karena diduga telah menerima suap, terkait penanganan kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini disidik tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dari penangkapan tersebut tim Saber Pungli menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar diduga hasil suap yang berada di rumah kontrakannya, dekat kantor Kejati Jawa Timur.
Belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait penangkapan ini. “Perintah Pak Waka (Wakil Kepala Kejati, red), wartawan diarahkan ke balai wartawan yang dekat kantin,” kata salah seorang pengamanan dalam kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (24/11/2016). (bry/tit)