Jumat, 22 November 2024

Mendikbud Singgung Masalah Peningkatan Profesionalisme Guru

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Jumat, menyoroti masalah peningkatan profesionalisme guru, pamong, dan tenaga kependidikan.

Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.

Peningkatan profesionalisme guru saat ini menjadi salah satu agenda utama pembangunan pendidikan nasional.

“Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya keras agar pekerjaan guru betul-betul sebagai profesional di masa yang akan datang,” kata Muhadjir seperti dilansir Antara.

Dia juga berharap pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru berdampak bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru dengan mutu proses dan hasil belajar siswa menjadi indikatornya.

“Ke depan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri,” ucap Muhadjir.

Mendikbud juga mengajak para guru agar berbangga dengan profesinya karena memiliki peran yang mulia dan strategis dalam menentukan masa depan bangsa.

“Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru,” ujar dia.

Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November atau bertepatan dengan tanggal berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hasil Kongres Guru Indonesia yang dilaksanakan pada 24-25 November 1945 di Surakarta.

Pada 2016, peringatan Hari Guru Nasional oleh Kemendikbud mengambil tema “Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya”. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs