Sabtu, 23 November 2024

Program Amnesti Pajak Indonesia Paling Berhasil Dibanding Negara Lain

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Joko Widodo Presiden dan beberapa menteri dalam sosialisasi amnesti pajak tahap II di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 November 2016 malam. Foto: Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan Indonesia negara yang paling besar dan terbaik dalam amnesti pajak.

“Pemasukan kita Rp9,8 triliun. Deklarasi capai Rp3.500 Triliun, repatriasi Rp137 triliun. Ini yang akan diteruskan di tahap kedua, dan akan didorong lebih keras lagi arus uang masuk,” kata presiden dalam sosialisasi amnesti pajak tahap II di Hotel Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 November 2016 malam.

Program amnesti pajak periode II dimulai sejak 1 Oktober 2016 sampai dengan 31 Desember 2016. Dalam periode ini, wajib pajak yang melaporkan harta di dalam negeri atau merepatriasi harta yang ada di luar negeri, hanya dikenai tarif 3 persen. Untuk wajib pajak yang mendeklarasikan harta di luar negeri, dikenai tarif 6 persen.

“Di babak kedua ini hanya terpaut sedikit, periode pertama 2 persen, kedua ini 3 persen. Kemudian untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) juga hanya terkena 0,5 persen sampai Maret, ini kecil sekali. Negara lain berapa sih Tax Amnesty? Gede banget,” ujar Presiden.

Menurut presiden, meskipun program amnesti pajak periode I dinilai berhasil, namun dia menginginkan arus uang masuk yang lebih besar. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi perekonomian di tanah air di tengah perlambatan ekonomi global yang tengah melanda dalam beberapa tahun terakhir.

“Yang dipentingkan arus uang masuknya masuk ke sistem keuangan dan perbankan kita. Kemudian jangka menengah panjang bisa bangun infrastruktur baik nantinya uang itu dipakai membangun pelabuhan, jalan tol yang tidak hanya di Jawa saja, tapi di luar Jawa dan sudah dimulai,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk tetap optimistis di tengah guncangan ekonomi yang tengah melanda dunia belakangan ini. Pertumbuhan ekonomi nasional yang masih positif diharapkan terus dapat memacu peningkatan ekonomi di masa mendatang.

“Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi kita meski tekanan ekonomi global berat, tetapi kita lihat kuartal pertama kita tumbuh 4,94 persen, kuartal kedua 5,18 persen, ketiga 5,02 persen. Negara lain banyak yang sudah minus,” kata presiden,.

Lebih lanjut, kepala negara juga mengatakan, bahwa potensi kekayaan negara masih sangat besar sehingga hal ini dapat dimanfaatkan sebagai penggerak ekonomi. Namun, dana besar itu diakui Presiden masih belum dilaporkan dan juga masih tersimpan di luar negeri. Karena itulah program amnesti pajak ini diselenggarakan.

“Kita lupa bahwa sebetulnya kekayaan kita, uang kita yang berada di bawah bantal, yang berada di bawah kasur, yang disimpan di luar negeri masih banyak sekali. Data yang ada di kementerian kurang lebih Rp11ribu triliun, daftarnya ada di kantong saya, yang hadir di sini saya hafal satu, dua nyimpen di sana (luar negeri),” katanya seraya disambut tawa hadirin.

Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak, hingga November 2016, sudah 450 ribu lebih wajib pajak yang memanfaatkan Amnesti Pajak. Periode I amnesti pajak telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dan telah berakhir pada 30 September 2016. Saat ini tengah berlangsung periode ke II yang dimulai sejak 1 Oktober lalu sampai 31 Desember 2016. Adapun rencana pelaksanaan periode ke III akan dimulai 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Iriana Joko Widodo Ibu Negara antara lain Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan, Amran Sulaiman Menteri Pertanian, Teten Masduki Kepala Staf Kepresidenan dan Muliaman D. Hadad Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs