Komjen. Pol Suhardi Alius Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, upaya menangani terorisme di Indonesia tidak bisa cuma hilirnya saja. Tapi, faktor hulu juga harus diperhatikan. Seperti masalah sosial, budaya, pendidikan, dan masih banyak lagi.
“Selain hard approach, kami juga melakukan soft approach dengan memperhatikan hulunya yang mencakup berbagai faktor seperti keluarga, sosial dan pendidikan,” kata Komjen. Pol Suhardi Alius, di Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
Menurutnya, jika sudah ditemukan faktor hulu yang berpotensi memicu radikalisme, maka bisa mengikis terorisme secara bertahap. Supaya penanggulangan terorisme itu lebih masif, BNPT akan menyiapkan kerjasama dengan 17 kementerian yang sudah mulai aktif pada awal tahun 2017.
“Kalau perlu anak-anak mantan napi kasus terorisme diambil, dijadikan anak asuh. Supaya bisa dikasih pemahaman kalau pemikiran orang tuanya yang radikal itu menyalahi hukum berlaku,” ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri.
Menurut dia, implementasinya adalah dengan meminta bantuan pada Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan kepada seluruh kepala daerah.
“Kalau ada mantan napi teroris yang tinggal di daerahnya, supaya dilakukan pendataan ulang supaya bisa diawasi dan dibina bersama. Terutama dengan mengenalkan mengenai pemahaman tentang kelomopok radikalisme itu seperti apa dan bagaiman,”
Sekadar diketahui, penanggulangan terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan cuma tanggung jawab BNPT dan Pemerintah. Seluruh elemen masyarakat, bisa berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Sedangkan DPR RI sebagai pembuat peraturan, sekarang sedang membahas revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (rid/bry/ipg)