Sabtu, 23 November 2024

Ambil Ganja dari Depok, Seorang Bandar Ditangkap di Stasiun Pasar Turi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sejumlah paket ganja yang dibawa tersangka ditunjukkan petugas saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/11/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pengedaran ganja seberat 3,7 kilogram digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (16/11/2016) lalu. YS (36) alias Tony warga jalan Manggaraya Madura ini ditangkap saat turun dari kereta di Stasiun Pasar Turi.

Kompol Anton Prasetyo Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka sudah menjadi target selama satu bulan terakhir. Sampai kemudian ada informasi kalau pertengahan November dia akan mengambil ganja ke Jakarta.

“Tersangka berangkat menggunakan kereta api ke Jakarta. Begitu tiba pada Rabu malam, tersangka ditangkap di Stasiun Pasar Turi. Setelah digeledah di tasnya ada ganja 3,7 kilogram,” ujarnya saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/11/2016).

Anton mengatakan, tersangka merupakan ABK Kapal yang menyuplai ganja di beberapa kota seperti Jember, Sidoarjo dan Surabaya.

“Yang bersangkutan juga pengguna sabu dan ganja. Dia mengambil Ganja di daerah Depok Jakarta. Selain dia gunakan, ganja juga diedarkan ke Jember dan Sidoarjo,” katanya.

Anton mengatakan, menurut pengakuan tersangka, baru dua kali ini mengambil ganja. Setiap pengambilan antara 4-5 kilogram.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat paket ganja seberat 3,7 kilogram, dua buah HP, satu buah tiket kereta, dan ATM BCA. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs